Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu
KABAR GEMBIRA
kaos adalah pakaian santai yang nyaman dipakai di mana saja dan kapan saja,, baik ketika dingin atau lagi gerah..sifat kaos yang menyerap keringat membuat peminat kaos banyak sekali baik anak-anak, remaja maupun dewasa, bahkan ibu-ibu muda atau lansia juga senang menggunakan kaos.
saya adalah salah satu penggemar kaos,, kondisi saya yang sedang menyusui sering kesusahan mencari kaos longgar, menutupi maaf (pantat) dan bisa dipakai menyusui dengan aman..
naahhh...untuk memenuhi kebutuhan saya akhirnya saya memesan sendiri kaos yang nyaman dipakai untuk ibu-ibu menysui..terutama bunda muslimah yang biasa memakai jilbab..
monggo bagi yang berminat bisa menghubungi saya,,dijamin harga terjangkau dan nyaman dipakai..
081230493624
Minggu, 08 Mei 2016
Senin, 25 April 2016
Implementasi Qur’an Surat Luqman ayat 13 – 19 Sebagai
Metode Pengembangan Nilai-Nilai Agama Islam Pada Anak Usia Dini
Ika Romika Mawaddati
IKIP PGRI JEMBER
e-mail : ikaromika@gmail.com
Abstrak: Setiap
anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, atau menyukai kepada kebaikan. Potensi
tersebut harus dikembangkan supaya tidak hilang. untuk menjadikan anak memiliki
nilai – nilai agama Islam dalam dirinya, butuh metode tepat dalam
mengembangkanya. Banyak metode untuk menjadikan anak sholeh, diantara cara
adalah mengikuti panduan yang tertuang dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an menjadi
satu-satunya pedoman hidup bagi manusia, dalam surat Luqman ayat 13 – 19 terdapat
cara pengembangan nilai – nilai agama pada anak usia dini, yaitu metode
langsung yang berupa larangan dan perintah. Untuk perbuatan yang benar-benar
membahayakan jika dilaksanakan maka orang tua harus tegas melarang anak
melakukannya, contohnya jangan berbuat syirik dan jangan sombong. Untuk
perbuatan yang wajib, orang tua harus tegas memerintah anaknya untuk
mengerjakannya, seperti kerjakanlah sholat, berbaktilah kepada orang tua, dan
berdakwalah. Tidak ada pilihan dalam pemberian perintah, kalau salah harus
melarang, misal dengan kata-kata jangan, kalau perbuatan wajib, harus tegas
dalam memerintahkannya, misalnya sholatlah.
Kata
kunci : metode pengembangan, nilai-nilai agama Islam, anak usia dini
Pendahuluan
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan
fitrah, orang tuanyalah yang nantinya menjadikan dia nasrani majusi atau
yahudi. Fitrah berarti suci bersih, fitrah juga bermakna bahwa setiap manusia
telah memiliki potensi atau kecenderungan untuk berTuhan atau kecenderungan
untuk beragama. Manusia sangat membutuhkan agama dan akidah. Kebutuhan itu
merupakan tuntutan karakter, bakat bawaan, dan kecenderungan fitrah yang
diciptakan oleh Allah swt dalam diri manusia (Samihah, 2006 : 19 ) Meskipun
telah memiliki potensi beragama, tetap
potensi tersebut memerlukan metode sehingga mampu berkembang menjadi potensi
yang baik.
Salah satu potensi baik yang harus
dikembangkan adalah nilai-nilai agama Islam, atau akhlaq yang menjadikan anak
memiliki karakter sesuai dengan karakter Islam. anak yang telah memiliki akhlaq
baik sejak kecil diharapkan dapat menjadi anak sholeh, yang nantinya mau
mendoakan kedua orang tuanya. Doa anak sholeh adalah salah satu amal yang
pahalanya akan terus mengalir.Uuntuk mengembangkan potensi tersebut membutuhkan
cara yang tepat. diantaranya adalah cara yang tertuang dalam Al-Qur’an, surat
Luqman ayat 13 – 19
Nilai-nilai
agama Islam
Nilai
adalah Suatu keyakinan, yang menjadi dasar bagi seseorang dalam berperilaku /
bertindak. Nilai juga berarti standart tingkah laku yang mengikat seseorang dan
sepatutnya diamalkan dan dipertahankan. Nilai-nilai agama Islam berarti dasar
keyakinan seseorang dalam bertindak berdasarkan ajaran Islam. Yang termasuk
pengembangan nilai-nilai agama Islam
adalah pendidikan keimanan kepada anak sejak usia
dini. Yang dimaksud pendidikan iman adalah, mengikat anak dengan dasar –dasar
keimanan sejak ia mengerti, membiasakannya dengan rukun Islam sejak ia
memahami, dan mengajarkan kepadanya dasar-dasar syariat sejak usia tamyiz.
.(Abdullah Nashih Ulwan, ed terj, 2007:165)
Sebagai usaha mengikat anak dengan
dasar-dasar keimanan adalah dengan cara mengajarkan tauhid kepada mereka. Yaitu
menanamkan bahwasanya hanya Allah yang maha Esa yang wajib diimanai dan
diibadahi, meminta dan memohon hanya kepada Allah. Selain iman kepada Allah
juga mengimani bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah dan satu-satunya teladan
utama dalam kehidupan. Selanjutnya menyakini adanya malaikat sebagai hamba
Allah yang senantiasa mentaati semua perintahNya. Termasuk tugas malaikat
sebagai pencatat amal perbuatan manusia. Mengimani Al-Qur’an sebagai kitab suci
dan pedoman bagi manusia, dan juga mengimana taqdir serta hari kiamat.
Penanaman nilai-nilai keimanan ini hendaknya dilakukan sejak usia dini, supaya tidak
terjadi kesalahan dalam pembangunan rohani anak. Jika sejak awal telah terjadi
satu kesalahan saja dalam pembangunan rohani anak, akan bisa menyelewengkanya
dari jalan kesuksesan, bahkan bisa menorehkan pengaruh buruk sepanjang hidupnya
(Samihah, 2006 : 41)
Sebagai bukti keimanan seseorang
adalah konsistenya seseorang dalam beribadah, secara sederhana ibadah adalah
semua perbuatan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Diantara perbuatan
tersebut adalah sholat. Selain sebagai tiang agama sholat merupakan amalan yang
pertama kali dihisab kelak di hari akhir. Dan yang terpenting adalah sholat
merupakan barometer ketaatan muslim kepada Allah SWT. Berdasarkan hal tersebut, nilai agama yang
wajib dikembangkan sejak usia dini adalah membiasakan anak untuk rajin
beribadah sejak dini, terutama ibadah sholat.
Nilai-nilai agama Islam selanjutnya
adalah akhlak, yaitu suatu aturan yang
mengatur cara bagaimana seseorang bersikap dan bergaul baik kepada diri sendiri
maupun orang lain. Semua hal tersebut dapat dirangkum menjadi tiga hal mendasar
sebagai pokok materi pendidikan agama yaitu aqidah, syariah, dan akhlak yang
selanjutnya disebut syariat Islam.
Metode
pengembangan nilai-nilai agama Islam.
Secara bahasa metode berasal dari bahasa
latin meta yang berarti melalui, dan hodos yang berarti jalan ke
atau cara ke. Dalam bahasa arab metode berarti tariqoh, artinya jalan,
cara, sistem atau ketertiban dalam mengerjakan sesuatu. Secara istilah, metode
ialah suatu sistem atau cara yang mengatur suatu cita-cita (Syafaat dkk, 2008 :
39 ) Berdasarkan pengertian tersebut, metode adalah hal terpenting sebagai usaha mencapai tujuan secara
maksimal. Bagi pendidik metode menjadi suatu prosedur dalam melaksanakan
tugas-tugas kependidikan dalam mencapai tujuan pembelajaran. Sederhananya,
metode merupakan pilihan cara terbaik bagi seseorang dalam mencapai tujuan yang
diharapkan. Adapun metode pengembangan nilai-nilai agama Islam
pada anak usia dini adalah :
1.
Metode Keteladanan
Keteladanan
dalam pendidikan merupakan metode yang berpengaruh dan terbukti paling berhasil
dalam mempersiapkan dan membentuk aspek moral, spiritual, dan etos sosial anak.
Mengingat pendidik adalah seorang figur terbaik dalam pandangan anak, yang
tindak tanduk dan sopan santunya, disadari atau tidak, akan ditiru oleh mereka,
bahkan bentuk perkataan, perbuatan dan tindak tanduknya, akan senantiasa
tertanam dalam kepribadian anak (Abdullah Nashih Ulwan, 1994 : 142 ) Pendidik
atau orang tua hendaknya senantiasa berperilaku baik, sehingga anak-anak juga
mengikuti untuk berperilaku baik. Jangan
sampai pendidik meminta nak untuk berbuat baik, sedangkan dirinya tidak mampu
berbuat baik, orang tua menyuruh anaknya sholat, tapi dirinya tidak sholat. Tindak
keagamaan anak-anak pada dasarnya diperoleh dari meniru. Dalam segala aspek
anak adalah peniru paling hebat, sifat inilah yang pada dasarnya menjadi modal
yang sangat positif dalam pendidikan keagamaan pada anak.
(Mansur, 2007 :
54 )
2.
Metode Pembiasaan
Metode ini
yaitu metode dengan membiasakan anak untuk melakukan perbuatan baik sejak dini,
misalkan sholat, maka orang tua hendaknya membiasakan anak untuk terbiasa
dengan sholat, mengajak anak ke masjid atau mengajak sholat berjamaah di rumah.
Jika di sekolah, hendaknya pendidik menjadwalkan khusus praktek sholat untuk
anak didiknya.dengan begitu anak terbiasa dengan sholat dan tertanam pada
dirinya bahwasanya sholat itu wajib, berdosa jika meninggalkannya.
3.
Metode Nasehat
Nasehat adalah
pemberian petuah-petuah yang bermanfaat kepada peserta didik, nasehat yang
dilaksanakan tepat, penuh kebijaksanaan dan lemah lembut terbukti berhasil
memberikan pemahaman kepada peserta didik.
4.
Metode Langsung
Pelaksanaan
metode ini adalah pemberian kata perintah dan kata larangan. Memerintahkan anak
untuk selalu berbuat baik, misalnya memerintahkan langsung untuk sholat “segera
berangkat sholat”, atau melarang perbuatan yang melanggar ketaatan kepada
Allah, “janganlah saling mengolok-ngolok”.
5.
Metode tidak langsung
Implementasi
metode ini dalam hal pengembangan nilai-nilai agama Islam pada anak adalah
pemberian kisah-kisah yang mengandung nilai-nilai akhlaq, baik melalui dongeng
maupun menonton.
Metode pengembangan nilai-nilai agama Islam
pada anak usia dini dalam Al-qur’an.
Al-qur’an merupakan pedoman hidup langsung dari Allah untuk hambaNya, di
dalamnya berisikan panduan hidup bagi manusia, diantaranya adalah pedoman tata
cara dalam mengembangkan nilai-nilai agama kepada anak. Pedoman yang dimaksud
penulis adalah yang terdapat dalam surat Luqman ayat 13 – 19. Surat ini adalah surat ke 31 dalam Al-Quran,
dan termasuk dalam kelompok surat
Makiyyah, kecuali ayat 28, 29, 30. Asbabun nuzul ayat ini adalah, bahwa
orang-orang Quraisy bertanya kepada Nabi SAW. Tentang kisah Luqman beserta
anaknya, dan ketaatannya kepada ibu bapaknya maka turunlah ayat ini. Luqman
Hakim adalah seorang tokoh yang disebut Al-Quran dalam surat 31 ayat 11, sebagai pemilik hikmah, ia dikenal dalam
legenda Bangsa Arab sebagai orang bijaksana.
Tafsir Surat Luqman
ayat menurut tafsir Ibnu Katsir
1. Ayat 13
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا
تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Artinya “ Dan
(ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran
kepadanya, “wahai anakku! janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar “
Allah taala berfirman mengabarkan tentang wasiat Luqman kepada
puteranya, sedangkan nama puteranya adalah Tsaran, menurut suatu pendapat yang
diceritakan oleh as-Suhaily, Allah telah menyebutkannya dengan sebaik-baik
sebutan dan diberikannya dia hikmah. Dia memberikan wasiat kepada puteranya
yang merupakan orang yang paling dikasihi dan dicintainya, dan ini hakikat
dianugerahkannya ia wasiat untuk beribadah kepada Allah yang Maha kuasa dan
Maha Esa yang tidak ada sekutu bagiNya. Kemudian dia memperingatkan karena mempersekutukan
Allah adalah kedzaliman yang sangat besar . إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
2. Ayat 14
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا
عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ
الْمَصِيرُ
Artinya : “Dan
kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuannya.
Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan
menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurah kepada-Ku dan kepada kedua orang
tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu. “
Kemudian ia mengiringi wasiat
beribadah kepada Allah dengan berbakti kepada kedua orang tua di dalam ayat ini
Allah berfirman: وَوَصَّيْنَا Mujahid berkata: beratnya kesulitan mengandung anak, Qotadah
berkata keberatan demi keberatan, sedang Atha’ Al-Khurasani berkata kelemahan
demi kelemahan. Dan firman Allah وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ dan menyapihnya dalam dua tahun, yaitu mengasuh dan menyusuinya
setelah melahirkan selama dua tahun. Sebagaimana Allah taala berfirman:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ
حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ
Artinya: Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua
tahun penuh, Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. (Al-Baqoroh: 233)
Allah menyebutkan pendidikan
seorang ibu, kelelahan dan kesulitan saat begadang siang dan malam, agar
seorang anak dapat mengingat kebaikan yang diberikan kepada ibunya.
3. Ayat 15
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ
عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ
سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا
كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Artinya : “ Dan
jika keduannya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau
tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau mentaati keduanya, dan
pergaulilah keduannya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang
kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepadaKu tempat kembalimu, maka akan aku
beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
Firman وَإِنْ
جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ Jika keduanya begitu antusias untuk
memaksakan agamanya, maka janganlah engkau menerimanya dan hal itu pun tidak
boleh menghalangimu untuk berbuat baik kepada keduanya di dunia secara ma’ruf
yaitu secara baik kepada keduanya وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ dan ikutilah jalan orang-orang yang
kembali kepadaku, yaitu jalan orang-orang yang beriman, ثُمَّ
إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ kemudian hanya kepadaku lah kembalimu,
maka kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
4. Ayat 16
يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ
فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ
إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ
Artinya :”(Luqman
berkata),”Wahai anakku ! sungguh jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji
sawi, dan berada dalam batu atau di langit, atau di bumi, niscaya Allah akan
memberinya (balasan). Sesungguhnya Allah Maha halus, maha teliti.”
Ini addalah wasiat Luqman yang diberikan kepada Allah agar manusia
menjunjung tinggi dan mentauladaninya, dia berkata:
يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ hai anakku,
sesungguhnya jika ada suatu perbuatan seberat biji sawi, yaitu kedzaliman dan
kesalahan sekalipun seberat biji sawi Allah akan menghadirkannya pada hari
kiamat ketika dia mendirikan timbangan keadilan serta membalasnya. Jika
kebaikan maka ia akan dibalas dengan kebaikan dan jika keburukan maka akan
dibalas dengan keburukan. Untuk itu Allah berfirman إِنَّ
اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ
sesungguhnya Allah Maha luas lagi Maha mengetahui, yaitu Maha luas ilmunya,
hingga tidak ada satupun yang tersembunyi darinya, sekecil apapun, sehalus dan
selembut apapun. Sekalipun biji sawi itu terlindungi dan terhalang di dalam
batu besar hitam atau ditempat terasing jauh di ujung langit dan bumi
5. Ayat 17
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ
الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
Artinya : “Wahai
anakku ! Laksanakanlah shalat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan
cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang
menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting.”
Kemudia ia
berkata : يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ hai anakku
dirikanlah sholat. Yaitu dengan menegakkan batas-batas nya dan melakukan
fardhu-fardhunya dan menetapkan waktu-waktunya sesuai dengan kemampuanmu, وَاصْبِرْ عَلَى
مَا أَصَابَكَ dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, dari segala
kesusahan, dan Dia mengetahui bahwa orang yang melakukan amar ma’ruf dan nahi
munkar pasti akan mendapatkan gangguan dari manusia, maka Dia memerintahkan
untuk bersabar. Dan firmannya إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ
الْأُمُورِ sesungguhnya yang
demikian termasuk hal-hal yang diwajibkan, yaitu kesabaran atas siksaan manusia
merupakan perkara-perkara yang wajib.86
6. Ayat 18
وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ
مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
Artinya : “ Dan
janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah
berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang
sombong dan membanggakan diri.”
Dan firmannya: وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ dan janganlah memalingkan muka dari manusia (karena engkau
sombong), janganlah engkau palingkan wajahmu dari manusia jika engkau
berkomunikasi dengan mereka atau mereka berkomunikasi denganmu karena
merendahkan mereka atau karena kesombongan, akan tetapi merendahlah dan
maniskanlah wajahmu terhadap mereka. Firmannya: وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا dan
janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan angkuh, yaitu sombong, takabur,
otoriter dan menjadi pembangkang. Janganlah engkau lakukan ini, dan jika engkau
lakukan Allah pasti akan memurkaimu. إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ sesungguhnya allah tidak menyukai orang-
orang yang sombong lagi membanggakan diri, yaitu sombong dan bangga pada diri
sendiri serta sombong pada orang lain.
7. Ayat 19
وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ
الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ
Artinya : “ Dan sederhanakanlah
dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu, sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah
suara keledai.”
Dan firmannya: وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ dan sederhanalah kamu dalam berjalan, yaitu berjalanlah secara
sederhana, tiddak terlalu lambat dan tidak terlalu cepat, akan tetapi adil dan
pertengahan, dan firmannya: وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ dan lunakkanlah suaramu, yaitu janganlah engkau
berlebih-lebihan dalam berbicara dan jangan mengeraskan suara pada sesuatu yang
tidak bermanfaat, untuk itu Allah berfirman: إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ
الْحَمِيرِ sesungguhnya
seburuk-buruk suara adalah suara keledai. Mujahid dan para ulama berkata:
sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai, yaitu keterlaluan
mengangkat suaranya disamakan dengan keledai dalam ketinggian dan kekerasannya
dan disamping itu suara tersebut merupakan hal yang dimurkai di sisi Allah.
mengeraskan suara itu termasuk dari golongan yang menyerupai keledai
Nilai Nilai
Agama Islam Yang Terkandung Dalam Surat Luqman ayat 13-19
Berdasarkan paparan
tafsir Ibnu Katsir, maka nilai-nilai agama atau ajaran agama Islam yang
terkandung dalam surat Luqman ayat 13 – 19 adalah :
a.
Tauhid ; yaitu menanamkan keyakinan dalam diri anak
bahwasanya tidak ada Tuhan yang berhak di sembah kecuali hanya Allah SWT, Allah
yang Maha Esa tidak ada yang menyamaiNya. Sebagai manusia wajib menyembah
Allah, jangan sampai menyekutukan Allah, karena menyekutukan-Nya adalah
perbuatan syirik yang merupakan kerusakan yang sangat besar. Luqman ayat
13 يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ
الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
b.
Ibadah ; tujuan Allah menciptakan
manusia adalah supaya manusia beribadah kepada Allah, diantara bentuk nyata
ibadah adalah menegakkan sholat. Dalam surat Luqman ayat 17
(يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ )
c.
Akhlaq ; secara bahasa akhlaq
berasal dari bahasa arab yaitu “ al-khulk” yang berarti tabiat, tingkah laku,
kebiasaan, akhlaq secara istilah adalah sifat yang tertanam dalam diri manusia
yang mempengaruhi setiap tingkah laku manusia.
Pembelajaran
akhlaq merupakan termasuk materi utama karena menyangkut pembentukan budi
pekerti seseorang yang mengatur tingkah laku serta membentuk karakter seserang.
Anak yang terbiasa berbuat baik dalam segala hal, dipastikan memiliki akhlaq
yang baik pula. Jika setiap anak berakhlaq baik, dipastikan akan terbentuk
masyarakat yang baik pula. Sehingga kehidupan menjadi damai.
d.
Dakwah; dalam surat luqman ayat
17 وَأْمُرْ
بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ
Luqman
memerintahkan anaknya untuk berdakwah; mengajak kepada kebenaran dan mencegah
kepada kemunkaran atau kerusakan. Dalam kehidupan penting untuk saling
mengingatkan jika ada teman yang berbuat salah, dan saling mengajak berbuat
kebaikan.
Metode
Pengembangan Nilai-Nilai Agama Islam dalam Surat Luqman ayat 13 – 19
Metode merupakan pilihan prosedur
yang ditempuh untuk mencapai tujuan yang diharapkan secara maksimal. Semakin
tepat dalam pemilihan metode, semakin maksimal ketercapaian tujuan yang
diharapkan. Dalam surat luqman ayat 13 –
19 terdapat beberapa metode yang diterapkan luqman dalam menanamkan ajaran
Islam kepada anaknya.
1.
Metode Larangan
:
Jenis-jenis
larangan yang terdapat dalam surat Luqman ayat 13-19
a.
Luqman melarang anaknya supaya jangan sampai
menyekutukan Allah.
يَا بُنَيَّ
لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“wahai anakku!
janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah)
adalah benar-benar kezaliman yang besar “
b.
Allah melarang mentaati orang tua
yang mengajak anaknya syirik kepada Allah.
وَإِنْ
جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا
تُطِعْهُمَا
“ Dan
jika keduannya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau
tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau mentaati keduanya, “
c.
Allah melarang perbuatan sombong
وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ
مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
“Dan
janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah
berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang
sombong dan membanggakan diri.”
Hal-hal yang harus diperhatikan
pendidik dalam mengaplikasikan metode larangan kepada peserta didik baik
anak-anak maupun dewasa :
1.
Larangan hanya diberikan untuk
sesuatu yang benar-benar salah atau harus dijauhi, baik menurut hukum maupun
etika moral. Seperti syirik atau menyekutukan Allah, syirik adalah pembatal keimanan
seseorang, sehingga pendidik dan orang tua harus tegas melarang anak-anaknya
berbuat syirik. Bahkan dengan tegas Allah melarang anak mentaati kedua orang
tuannya yang mengajak syirik. Tidak ada pilihan untuk syirik, selain
melarangnya.
2.
Larangan diberlakukan untuk
perbuatan yang dapat merusak kedamaian. Sombong adalah akhlaq tercela yang
dapat merusak hubungan baik teman dengan teman, saudara dengan saudara,
tetangga dengan tetangga. Sombong sumber dari kejahatan kejahatan lain yang
dapat merusak ketentraman hidup di masyarakat. Karena kesombongan seseorang
menumbuhkan kebencian pada diri orang lain, benci menumbuhkan iri dengki yang
selanjutnya memunculkan permusuhan diantara manusia. Dari permusuhan itu
terjadilah percekcokan atau bahkan peperangan.
3.
Larangan dilaksanakan dengan lemah
lembut dan bijaksana. Ketika seseorang melarang biasanya dibarengi amarah,
sehingga melarang dengan suara keras. Hal itu yang membuat anak tidak menyukai
larangan. Namun Luqman tetap memanggil anaknya dengan lembut dan sayang ; wahai
anakku, dengan kelembutan penuh kasih sayang larangan diharapkan dapat diterima
dan dilaksanakan.
4.
Saat melarang, pendidik atau orang
tua hendaknya memberikan argumentasi yang jelas mengapa perbuatan itu dilarang.
Anak didik diajak berdialog dengan menggunakan potensi pikirnya agar potensi
itu dapat berkembang dengan baik. Luqman melarang anaknya syirik karena syirik
benar-benar kezaliman yang besar.
II. Metode Perintah
Jenis-jenis perintah yang terdapat
dalam surat Luqman ayat 13 – 19
a.
Perintah berbuat baik kepada kedua
orang tua
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ
“Dan kami
perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuannya”
b.
Mengikuti jalan orang – orang yang
beriman
وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ
“dan ikutilah
jalan orang yang kembali kepada-Ku.”
c.
Perintah menegakkan sholat
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاة
“Wahai anakku !
laksanakanlah shalat “
d.
Perintah untuk berdakwah dan
bersabar terhadap akibatnya.
وَأْمُرْ
بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ
“dan
suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar
dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu,”
e.
Perintah untuk rendah hati dan
senantiasa berkata lembut.
وَاقْصِدْ فِي
مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ
“Dan
sederhanakanlah dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu”
Penerapan metode perintah tetap
dilaksanakan dengan lembut dan kasih sayang. Perintah dilakukan untuk sesuatu
yang memang harus dilaksanakan. Karena kebaikan dan maslahat dari perbuatan
tersebut.
Kesimpulan
Ada dua metode pengembangan
nilai-nilai agama Islam dalam surat Luqman ayat 13 – 19, yaitu dengan melarang
dan memerintah. Sebagai pendidik sebaiknya tetap memberlakukan kata jangan
kepada anak didik. Sebab dengan kata jangan akan tertanam pada diri anak, bahwa
perbuatan yang dilarang itu memang benar – benar salah dan berbahaya jika
dilaksanakan, jangan sekali kali melaksanakannya. Dengan begitu anak mengetahui
mana yang haq dan mana yang batil. Jadi dia tidak melakukan hal
yang dilarang bukan karena dia memilih aman untuk tidak melaksanakannya tapi
karena perbuatan yang dilarang itu benar-benar salah.
Pustaka Acuan
Al-Fida, Abu Ismail Al-Hafidh Ibnu Katsir. Terjemah Tafsir Ibnu
Katsir (terj. Abdul Goffar dkk) Cetakan ke 3. Pustaka Imam Asy-Syafiie.2007
Cyril Glasse. Ensiklopedi Islam. Jakarta:Raja Grafindo
Persada : 1999
Syafaat, dkk.Peranan
Pendidikan Agama Islam; Dalam Mencegah Kenakalan Remaja. Jakarta : Raja
Grafindo Persada. 2008.
Mansur. Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar . 2007
Ulwan, Abdullah Nashih. Pendidikan Anak Dalam Islam (terj. Jamaludin
Miri ) Jakarta : Pustaka Amani. 1994.
Gharib, Samilah Mahmud. Membekali Anak Dengan Akidah (terj. Yulaicha
Fitri ) Jakarta : Pustaka Magfirah. 2006
Langganan:
Postingan (Atom)